Operator Telekomunikasi Belum Perlu Saling Merger
Rabu, 19 November 2008 19:59
Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) menilai langkah merger (penyatuan usaha) sesama operator telekomunikasi belum diperlukan. Rendahnya tingkat teledensitas telekomunikasi saat ini dinilai masih memberikan ruang bagi operator untuk memperoleh pasarnya masing-masing.

"Peluang pasarnya masih besar sehingga merger belum saatnya," ujar Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar seusai menghadiri acara pemberian penghargaan Indonesia Berprestasi Award 2008 yang diselenggarakan XL di Hotel Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2008).

Menurut dia, upaya penambahan modal tidak musti dilakukan lewat penyatuan usaha. Pasar telekomunikasi yang masih luas tadi, ujarnya, dapat menjadi ladang pendapatan bagi operator guna memperkuat struktur permodalan perusahaan.

"Sekarang tergantung kreativitas masing-masing," kata Basuki. Pernyataan ini menjawab wacana yang mengemuka soal rencana merger operator PT Mobile-8 Telecom Tbk (Fren) dengan PT Bakrie Telecom Tbk (Esia). Basuki mengatakan, pihaknya belum menerima informasi resmi soal wacana tersebut. Dikutip dari: techno.okezone.com
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."